Awas Tertipu, Kenali 5 Ciri-Ciri Investasi Bodong Lebih Jeli

0
21740
ciri-ciri investasi bodong

Kasus penipuan investasi atau investasi bodong tidak berhenti muncul kendati edukasi finansial terus digalakkan oleh berbagai kalangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019, Satgas Waspada Investasi telah menutup tak kurang dari 444 perusahaan investasi bodong. Aksi tipu-tipu melalui investasi itu muncul dalam berbagai bungkus. Mulai dari investasi properti, money game, cryptocurrency, multi level marketing, dan lain-lain. Nilai kerugian akibat kasus tipuan investasi di Indonesia sudah lebih dari Rp45 triliun. Nah berikut ini kenali lima ciri-ciri investasi bodong agar Anda tidak gampang tertipu.

Tanpa kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi yang mencurigakan, kasus investasi bodong sulit dicegah. Para penipu investasi kebanyakan memanfaatkan sifat manusia yang cenderung serakah dalam mencari keuntungan. Anda tentu memahami pentingnya berinvestasi. Agar terhindar juga dari jebakan investasi bodong, pastikan keputusan berinvestasi yang Anda ambil sudah melalui pertimbangan yang matang dan kenali lima ciri-ciri investasi bodong ini. Apa saja?

Ciri-ciri Investasi Bodong yang Perlu Anda Tahu

1. Tidak memiliki izin

Ini ciri-ciri investasi bodong paling mudah yang bisa Anda kenali. Hampir semua kasus investasi bodong melibatkan sebuah produk investasi yang tidak memiliki izin dari pihak terkait. Walau, ada juga kasus penipuan investasi yang sudah memiliki izin resmi. Maka itu, setiap kali mendapatkan tawaran investasi dari pihak manapun, pastikan Anda menanyakan aspek legalitas dari produk tersebut. Saat ini, industri keuangan yang meliputi industri pasar modal, perbankan, asuransi, multifinance, berada dalam satu payung pengawasan di bawah OJK. Sedangkan perdagangan berjangka dan komoditi diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.

Untuk bisa memasarkan sebuah jasa atau produk keuangan, tidaklah cukup jika sebuah perusahaan mengantongi izin usaha saja. Ada perizinan khusus yang harus diperoleh dari otoritas terkait. Jadi, bila ada klaim “sudah mengantongi izin” berupa izin pendirian Perseroan Terbatas (PT) saja, itu tidak cukup menguatkan aspek legalitas produk investasi tersebut. Mengapa urusan legalitas sangat penting? Aspek legal memberikan perlindungan bila suatu ketika terjadi dispute atau permasalahan pada produk investasi tersebut, Anda tahu ke mana harus mengadukan masalah. Selain itu, dengan izin yang jelas, itu berarti ada pengawasan dari otoritas.

Baca Juga: Apa Saja Pilihan Investasi Terbaik di Tahun 2020?

2. Menawarkan keuntungan pasti yang tidak wajar

Investasi selalu mengandung risiko. Itu adalah hukum yang tidak bisa diabaikan. Semakin tinggi prospek keuntungan, semakin tinggi pula risiko kerugian. Kebanyakan kasus investasi bodong menjaring korban-korbannya dengan iming-iming keuntungan pasti dalam nilai yang tinggi atau tidak wajar. Sebagai contoh, di kala bunga deposito perbankan saat ini berkisar 5% per tahun, investasi bodong tak segan memberi iming-iming keuntungan pasti hingga 20% per bulan atau 240% per tahun. Itu tentu tidak masuk akal.

Anda juga patut curiga bila ada klaim “pasti untung” atau “dijamin untung”. Karena dalam investasi, keuntungan sejatinya masih berupa prospek atau ekspektasi (expected return), bukan sebuah kepastian. Penyedia produk investasi juga dilarang memberikan janji kepastian keuntungan pada investor.  Selain itu, produk investasi tidak memiliki fasilitas penjaminan sebagaimana produk simpanan bank seperti tabungan dan deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) apabila nilainya tidak melebihi Rp2 miliar dan mendapatkan bunga setara atau di bawah bunga penjaminan LPS. Sebaliknya, produk investasi seperti saham, reksa dana, obligasi, valuta asing, emas, properti dan sebagainya, tidak mendapatkan jaminan apapun. Sehingga, risiko rugi itu otomatis melekat seiring prospek keuntungannya.

Baca Juga: Jenis Investasi Jangka Pendek yang Aman untuk Anak Muda

3. Tidak memiliki aset dasar yang jelas

Setiap investasi seharusnya memiliki aset dasar atau underlying asset yang jelas. Misalnya, reksa dana saham memiliki aset dasar berupa saham. Jadi, dana para investor yang ditanamkan di produk reksa dana saham akan dikelola oleh manajer investasi di saham agar bisa tumbuh dan menghasilkan keuntungan. Begitu juga saat berinvestasi di saham, investor atau trader memperoleh keuntungan berupa capital gain dari kenaikan harga saham di pasar ketika ditransaksikan jual, juga berupa pendapatan dividen ketika perusahaan membagikan keuntungannya.

Sebaliknya, dalam jebakan investasi bodong, pengelolaan dana investasi tidak ada kejelasan. Kemana uang investor akan diputar dan bagaimana dana tersebut dikelola supaya bisa tumbuh dan menghasilkan keuntungan, semua serba gelap.

Baca Juga: 5 Strategi Investasi Saham Agar Bisa Meraup Untung

4. Tidak ada transparansi risiko

Penyedia investasi bodong fokus memberikan “janji surga” pada para calon korbannya. Mereka akan terus mengunggul-unggulkan keuntungan yang pasti akan diraih oleh si investor tanpa mengimbanginya dengan paparan risiko-risiko investasi. Padahal tidak ada investasi tanpa risiko.

Anda harus waspada bila ada tawaran investasi yang hanya melulu membicarakan keuntungan tanpa memberi penjelasan yang transparan tentang risiko-risikonya. Ingat, semakin besar tawaran keuntungan, semakin besar pula risikonya. Begitu juga sebaliknya. Jadi, jangan mudah silau dengan iming-iming keuntungan tanpa mengingat risikonya.

Baca Juga: Mengenal SBR005, Investasi dengan Risiko Minim Cocok untuk Pemula

5. Bergantung pada rekrutmen investor baru

Ini adalah ciri penting sebuah investasi bodong yang memakai skema Ponzi. Skema ponzi merupakan modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor sebenarnya berasal dari uang investor itu sendiri atau dari investor yang baru masuk. Anda harus curiga ketika sebuah investasi sangat bergantung pada pertambahan anggota atau investor baru. Atau, ketika Anda diminta untuk terus menerus menambah nilai investasi agar tetap bisa mendapatkan keuntungan. Besar kemungkinan investasi seperti itu adalah modus penipuan berskema ponzi.

Itulah lima ciri-ciri investasi bodong yang perlu Anda ketahui agar terhindar dari jebakan penipuan berkedok investasi. Selain memahamiciri-ciri investasi bodong di atas, pastikan juga untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya sebelum Anda membuat keputusan tentang tawaran investasi yang mencurigakan. Manfaatkan mesin pencari di internet untuk meriset manakala ada informasi yang sudah pernah dilontarkan oleh orang lain tentang investasi tersebut.

Di sini Anda juga perlu jeli membaca informasi yang tersedia karena tidak jarang penipu sudah membuat banyak situs yang berisi informasi palsu tentang “kesuksesan” investasi tersebut. Bila ada hal yang janggal atau mencurigakan, jangan ragu untuk langsung menghindari jebakannya. Tetap waspada, ya!