Pilih Menu

Hijrah Safa Proteksi

Hijrah Safa Proteksi merupakan produk asuransi dwiguna dengan kontribusi bulanan minimal Rp 100.000 dengan Masa Asuransi selama 5 tahun. Produk ini memberikan manfaat perlindungan jiwa apabila peserta meninggal dunia karena sakit atau karena kecelakaan, perlindungan ketika didiagnosa menderita penyakit kritis dan juga memberikan manfaat jatuh tempo berupa pembayaran Nilai Dana pada saat jatuh tempo (akhir tahun ke-5) sepanjang Peserta masih hidup dan polis masih aktif.

Keunggulan Produk

Kontribusi yang terjangkau, yaitu minimal Rp 100.000/bulan.

Manfaat asuransi sebesar 500x kontribusi bulanan.

Masa perlindungan sama dengan masa pembayaran kontribusi.

Pengembalian nilai dana pada akhir tahun ke-5.

Ringkasan Informasi Produk

Hijrah Safa Proteksi

Download PDF Ringkasan Informsi Produk Hijrah Safa Proteksi

Submit

Manfaat yang Didapat

A. Manfaat Kematian 

Manfaat Asuransi adalah sebesar 500 kali lipat kontribusi bulanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

Manfaat Kematian Bukan Karena Kecelakaan 
Apabila peserta meninggal dunia karena sakit, Avrist akan membayarkan manfaat asuransi kematian sebesar 100% Manfaat Asuransi dan Nilai Dana. 

Manfaat Kematian Karena Kecelakaan 
Apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan, Avrist akan membayarkan manfaat asuransi kematian sebesar 200% Manfaat Asuransi dan Nilai Dana. 

 

Apabila peserta meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dalam 2 tahun pertama, Avrist akan mengembalikan seluruh total kontribusi yang telah dibayarkan oleh peserta.

Catatan: 

  • Maksimal Manfaat Asuransi untuk Manfaat Kematian karena kecelakaan adalah Rp 7,000,000,000 per jiwa untuk peserta dewasa bekerja dan Rp 3,000,000,000 untuk peserta anak-anak atau dewasa tidak bekerja. 
  • Yang berhak menjadi penerima Manfaat Asuransi jika peserta masih lajang adalah orang tua atau saudara kandung peserta. 
  • Jika peserta sudah menikah dan peserta tidak menunjuk pasangan atau anaknya sebagai penerima Manfaat Asuransi, maka yang berhak menjadi penerima Manfaat Asuransi adalah orang tua atau saudara kandung peserta.

B. Manfaat Penyerahan Polis

Apabila pemilik polis membatalkan polisnya dalam masa asuransi, maka akan dibayarkan sebesar Nilai Dana yang terbentuk pada saat pembatalan polis tersebut. 

C. Manfaat Jatuh Tempo

Sepanjang Peserta masih hidup pada saat Polis ini jatuh tempo (akhir tahun polis ke5) dan polis masih berlaku, maka Perusahaan akan memberikan manfaat jatuh tempo sebesar Nilai Dana pada saat itu dan selanjutnya polis berakhir. 

D. Manfaat Penyakit Kritis

Apabila Peserta didiagnosa menderita salah satu atau lebih dari penyakit kritis yang telah ditentukan (stroke, kanker, gagal ginjal, gagal hati, dan bedah arteri jantung koroner), maka Perusahaan akan memberikan manfaat penyakit kritis yang besarnya 10% dari manfaat asuransi dan selanjutnya polis masih berlaku. Manfaat ini tidak mengurangi manfaat asuransi polis dan juga tidak mengurangi manfaat jatuh tempo pada akhir tahun polis ke-5.

Persyaratan Peserta

Usia Masuk Peserta: 18 – 50 tahun 

Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun

Masa Asuransi: 5 tahun

Masa Pembayaran Kontribusi : 5 tahun (sesuai dengan masa asuransi) 

Cara Pembayaran Kontribusi: Bulanan

Jumlah Kontribusi: Mulai dari Rp 100.000/bulan (jika lebih harus kelipatan Rp 50.000) dan maksimum Rp 1.000.000

Metode Underwriting: SIO (Simplified Issue Offering) s/d Manfaat Asuransi sebesar Rp 500.000.000

Prosedur Permohonan Asuransi Baru

Produk ini Produk ini bisa didapatkan di Bank Muamalat Indonesia terdekat dengan mengikuti prosedur berikut:

  1. Mengisi dengan lengkap dan menandatangani FPAJ (formulir pengajuan asuransi jiwa) 
  2. Melampirkan Copy Identitas Diri yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor) 
  3. Menandatangani Ringkasan Produk dan Tabel Ilustrasi Hijrah Safa Proteksi 
  4. Berusia sesuai ketentuan produk
  5. Membayar kontribusi sesuai ketentuan produk 
  6. Melengkapi dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Pihak Bank 
  7. Memberikan data sesuai kondisi yang sebenarnya

Bandingkan Produk

Asuransi adalah tindakan atau sistem yang mengendalikan risiko dengan cara melindungi secara finansial atau ganti rugi finansial di masa depan untuk jiwa, properti, kesehatan, dan segala sesuatu yang mendapatkan penggantian dari kejadian yang tidak dapat diduga, seperti kematian, sakit, kehilangan, atau kerugian. Tindakan perlindungan ini melibatkan pembayaran premi secara rutin dalam jangka waktu tertentu untuk menjamin perlindungan tersebut.

Ada beberapa keuntungan apabila berinvestasi melalui asuransi, seperti tidak dikenakannya pajak atas hasil investasi, perlindungan jiwa, dan kepraktisan dokumen (investasi dan asuransi dalam 1 dokumen).

Setiap orang bisa memiliki penghasilan, tetapi tidak semua orang memiliki optimalisasi dana masa depan yang digunakan untuk tujuan hidup seperti persiapan dana pendidikan, pensiun dan perlindungan kesehatan. Setiap orang bisa memiliki optimalisasi dana masa depan bila memiliki proteksi sehingga bisa terhindar dari risiko lima fakta kehidupan, yaitu: kemungkinan sakit kritis, kemungkinan kecelakaan, kemungkinan cacat, kepastian dana keluarga setelah kita meninggal dunia, dan kepastian hidup setelah pensiun.

Berinvestasi di asuransi dan di bank pastinya berbeda tergantung kebutuhan dan profil calon nasabah. Bila berinvestasi di asuransi, calon nasabah akan mendapatkan keuntungan investasi dan perlindungan jiwa apabila terjadi risiko kehidupan yang dapat terjadi kapan saja, misalkan meninggal dunia. Oleh karena itu, bila terjadi risiko meninggal dunia, maka kelangsungan investasi nasabah dapat diteruskan hingga periode tertentu atau berhenti namun keluarga nasabah dapatmenggunakan uang pertanggungan dari asuransi sebagai pengganti nilai investasi yang hilang.

Saat ini Avrist memiliki banyak macam jenis investasi yang dikombinasi dengan asuransi, seperti unit link yang performanya bergantung dengan kondisi pasar dan nasabah dapat memilih jenis investasi yang sesuai dengan profilnya yang terlihat dalam produk unit link.. Selain itu, Avrist juga memiliki jenis investasi seperti deposito yang menawarkan kemudahan dengan cukup membayar premi tunggal dan akan dibayarkan hasil investasinya setiap 6 bulan sekali.

Anda dapat mempercayakan dana investasi Anda kepada Avrist sebab kami telah memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun membangun asuransi dan lebih dari 10 tahun menghasilkan produk asuransi yang memiliki unsur investasi. Selain itu, dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan, Avrist akan mengelola dana Anda dengan transparan dan hati-hati guna memastikan dana Anda tumbuh dan berkembang sesuai dengan pilihan Anda. Kemana uang saya akan dikelola bila saya berinvestasi di Avrist?Avrist akan mengelola dana investasi Anda pada berbagai macam instrumeninvestasi, mulai dari saham, obligasi, pasar uang, dan lain lain yang semua jenis pilihan instrumen sesuai dengan pilihan Anda. Kemana saya dapat menghubungi bila tertarik berinvestasi di Avrist?Anda dapat menghubungi kantor pemasaran Avrist terdekat di kota Anda atau call center Avrist yang selanjutnya membantu Anda untuk memberikan penjelasan lebih lanjut soal investasi di Avrist. Untuk call center Avrist, silakan menghubungi 021-57898188

Masih membutuhkan pertanyaan?

Kami akan membantu anda.

Pertanyaan anda

Email anda

  • Visi

  • Satu Polis untuk setiap rumah tangga di Indonesia

  • Misi

  • Merangkul dan meneladani semangat kepeloporan yang menjadi bagian dari sejarah kami yang besar.

    Menciptakan tempat bekerja terbaik guna memajukan karir serta masa depan.

    Menempatkan pemangku kepentingan kami (karyawan, mitra, dan konsumen) sebagai inti dari setiap hal yang kami lakukan.

    Menawarkan produk dan servis kami ke setiap rumah tangga.

    Memastikan produk kami selalu mudah di akses dan terjangkau.

    Mengembangkan bisnis kami dengan penuh kesigapan, kedisiplinan dan integritas yang tinggi.

    Sepenuhnya mempercayai pemangku kepentingan kami agar mereka juga percaya kepada kami.