Yakin Pendapatan Anda Sudah Sesuai? Berikut Cara Menghitung Kenaikan Gaji

0
9328
Cara Menghitung Kenaikan Gaji

Bagi banyak orang, menjadi karyawan yang menerima pendapatan rutin berupa gaji bulanan adalah pilihan karir idaman ketimbang menjajaki diri menjadi pekerja mandiri (self-employed) atau wirausaha. Menjadi karyawan, baik karyawan swasta atau pegawai negeri sipil (PNS), mendapatkan gaji rutin setiap tanggal tertentu dinilai lebih memberikan keamanan finansial. Karena, pengelolaan keuangan dirasa lebih mudah dengan adanya kepastian pendapatan. Selain itu, karyawan dengan gaji rutin biasanya juga lebih mudah mengakses kredit di lembaga keuangan seperti bank. Nah, apakah gaji yang Anda dapatkan sudah sesuai? Berikut cara menghitung kenaikan gaji.

Lalu, apakah pendapatan yang Anda terima mampu tumbuh melampaui inflasi? Kepastian menerima pendapatan setiap bulan memang keuntungan tersendiri. Akan tetapi, bila gaji yang Anda terima tidak bertumbuh minimal sama dengan inflasi, bisa-bisa yang terjadi adalah penurunan pendapatan tanpa disadari. Maka itu, penting bagi seorang karyawan untuk jeli memantau pertumbuhan pendapatan secara rutin. Bagaimana cara menghitung kenaikan gaji? Yuk, simak cara mudah di sini.

Cara Menghitung Kenaikan Gaji

Catat pendapatan rutin

Langkah pertama ini sederhana tapi seringkali diremehkan. Bagi Anda yang baru menikmati masa-masa menjadi pekerja muda, jangan terlalu berlarut dalam euforia memiliki pendapatan sendiri. Mulailah sejak awal untuk rajin mencatat pendapatan rutin yang Anda terima dari tempat bekerja. Termasuk di sini adalah gaji bulanan, uang lembur bila ada, komisi penjualan bila ada, dan pendapatan-pendapatan lain yang Anda terima dari tempat bekerja.

Baca juga: Minta Naik Gaji pada Atasan, Bagaimana Cara yang Sopan?

Perusahaan zaman sekarang umumnya memberikan gaji melalui transfer ke rekening bank setiap tanggal tertentu. Catat berapa nilai gaji yang masuk ke rekening ke dalam catatan arus kas Anda. Jangan lupa untuk meminta slip gaji pada bagian sumber daya manusia di kantor. Perusahaan yang tertib hukum dan administrasi niscaya akan memberikan slip gaji tersebut pada setiap karyawan.

Slip gaji itu menjadi hak Anda selaku karyawan sebagai laporan resmi pemberian gaji dari perusahaan. Simpan baik-baik slip gaji tersebut untuk dokumentasi pribadi atau sebagai data penting apabila suatu saat kelak Anda hendak mengajukan kredit ke bank.

Ketahui komponen pengisi gaji rutin

Banyak karyawan muda yang enggan ambil pusing melihat perincian gaji. Kebanyakan asal terima beres gaji yang masuk sekian rupiah dan langsung membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal, penting bagi setiap karyawan untuk mengetahui apa saja komponen pengisi gaji rutin yang ia terima.

Pada umumnya struktur gaji yang diberikan sebuah perusahaan terdiri atas tiga kelompok. Pertama, pendapatan tetap seperti gaji pokok, tunjangan pajak, tunjangan dana pensiun, tunjangan transportasi, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan sebagainya. Kedua, pendapatan tidak tetap (variabel) seperti tunjangan lembur, komisi penjualan, uang kehadiran, bonus kinerja, dan lain-lain. Ketiga, potongan wajib. Struktur gaji karyawan juga biasanya menanggung beberapa jenis potongan wajib. Bila perusahaan tidak menanggung pajak atau iuran BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Pensiun dan BPJS Kesehatan, maka itu akan menjadi pemotong pendapatan Anda.

Baca juga: 5 Hal Penting agar Kenaikan Gaji Tidak Sia-Sia

Nah, total dari dua jenis pendapatan dikurangi potongan tersebut  dinamakan take home pay (THP) yaitu penghasilan bersih yang Anda terima setiap bulan. Di dalam slip gaji biasanya diungkapkan secara terperinci komponen pengisi gaji berikut jenis-jenis potongan pengurang gaji.  Karena ada faktor pendapatan tidak tetap, THP seseorang bisa berubah-ubah setiap bulan. Di sinilah penting untuk rutin mencatat THP yang Anda terima.

Hitung tunjangan di luar gaji

Di luar gaji bulanan alias THP, karyawan biasanya juga menerima berbagai jenis tunjangan yang sifatnya tersedia. Misalnya, tunjangan kesehatan berupa asuransi kesehatan baik yang berjenis cashless maupun reimbursment. Tunjangan ini hanya akan keluar saat karyawan membutuhkan. Ada juga tunjangan kelahiran, tunjangan hari ulang tahun, tunjangan cuti besar dan tunjangan lain sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

Penting bagi Anda untuk mengetahui berapa plafon atau anggaran tunjangan yang Anda terima setiap tahun. Misalnya, tunjangan kesehatan dianggarkan sebesar Rp20juta per tahun per karyawan, termasuk untuk rawat jalan, rawat inap hingga rawat gigi. Semakin tinggi jabatan dan lama masa kerja, umumnya tunjangan pun ikut meningkat.

Ketahui data inflasi

Setelah mengetahui berapa persis pendapatan yang Anda terima dari kantor tempat bekerja, jangan lupa untuk selalu memantau pertumbuhannya: apakah masih mampu mengikuti laju inflasi, melampaui inflasi atau malah jalan di tempat? Di sini penting bagi Anda untuk mengetahui data inflasi tahunan. Anda bisa mengeceknya di pemberitaan media massa atau langsung mengecek data inflasi di websiteBadan Pusat Statistik ataupun data di Bank Indonesia.

Baca juga: Sering Pindah Kantor Demi Gaji Tinggi? Awas, Perhatikan Ini

Sebagai gambaran, selama rentang 2008-2018, mengutip data Bank Indonesia, rata-rata inflasi tahunan di Indonesia mencapai 5,87%. Sejak tahun 2015, tingkat inflasi tahunan di Indonesia stabil di kepala tiga, setelah pada tahun 2014 dan 2013, tingkat inflasi tahunan mencapai lebih dari 8%. Sebagai gambaran, tahun 2015 inflasi tahunan mencapai 3,35%, lalu menurun lagi pada tahun 2016 yaitu di angka 3,02%. Inflasi tahunan meningkat pada tahun 2017 menjadi 3,61%, dan kembali melandai pada tahun 2018 menjadi 3,13%. Tahun 2019 ini, Bank Indonesia menargetkan inflasi tahunan di kisaran 3,5%.

Secara sederhana, inflasi berarti tingkat kenaikan harga barang konsumen. Ketika data inflasi mencatat terjadi inflasi 3,5%, itu berarti terjadi kenaikan harga rata-rata sebesar 3,5%. Bila terjadi kenaikan harga tetapi pendapatan Anda tidak ikut naik, secara otomatis nilai uang Anda menurun. Misalnya, dengan uang Rp100.000 tadinya Anda bisa membeli barang A. Tapi, karena terjadi inflasi 3,5%, uang Rp100.000 itu tidak cukup lagi untuk membantu Anda mendapatkan barang A.

Baca juga: Gaji Masih Fresh Graduate Ingin Beli Rumah? Begini Caranya!

Hitung pertumbuhan gaji

Nah, sekarang saatnya menghitung apakah pendapatan yang Anda terima masih tumbuh seturut inflasi, melampaui inflasi atau malah jalan di tempat dan justru tergerus laju inflasi? Cara hitungnya mudah. Bandingkan data pendapatan Anda sepanjang tahun lalu dengan pendapatan sepanjang tahun ini.

Sebagai gambaran, pada tahun 2017, setiap bulan Anda mendapatkan gaji Rp10 juta. Setelah ditambah pendapatan tidak tetap, dalam setahun pendapatan Anda mencapai Rp150 juta. Sedangkan pada tahun 2018, total pendapatan tahunan Anda tercatat Rp156 juta. Maka rumusnya sebagai berikut:

Pertumbuhan gaji (X)= ((Gaji 2018-Gaji 2017) : Gaji 2017) x 100%

X= ((Rp156 juta – Rp150 juta) : Rp150 juta) x 100%

X= 0,04 x 100% = 4%

Jadi, pendapatan yang Anda terima selama 2018 tumbuh 4% dibandingkan tahun 2017. Adapun tingkat inflasi tahun 2018 adalah 3,13%. Dengan begitu, bisa dikatakan pendapatan Anda  tahun 2018 masih mampu tumbuh di atas laju inflasi. Mudah, bukan?

Itulah cara menghitung kenaikan gaji. Lakukan penghitungan gaji secara berkala, minimal setiap tahun, sehingga Anda bisa menilai apakah pendapatan Anda masih layak atau tidak.