Rutin Memakai Kartu Kredit, Apakah Perlu Beli Asuransi Kartu Kredit?

0
5909
memiliki kartu kredit

Apakah Anda termasuk pengguna aktif kartu kredit? Jika ya, mungkin Anda pernah mendapatkan penawaran untuk mengasuransikan kartu kredit Anda. Pertanyaannya, perlukah?

Asuransi kartu kredit bertujuan memproteksi ketika pemegang kartu kredit kehilangan pekerjaan atau mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat atau kematian, sehingga menyebabkan nasabah tidak mampu membayar tagihan kartu kredit.

Jika pemegang kartu kredit kehilangan pekerjaan sehingga gagal bayar, pembayaran kartu kredit akan ditangguhkan untuk jangka waktu tertentu, demikian pula bunganya. Hal ini dapat membantu menjaga peringkat kredit Anda tetap utuh selama masa sulit sehingga reputasi tetap terjaga dalam catatan para kreditor.

Baca juga: Tertarik Punya Kartu Kredit? Pertimbangkan Dulu Untung Ruginya Berikut

Sebelum membahas lebih jauh perlu tidaknya asuransi kartu kredit, ada baiknya Anda mengetahui jenis asuransi kartu kredit.

Dikutip dari creditcards.com, ada 4 jenis asuransi kartu kredit yaitu:

1. Asuransi jiwa

Asuransi ini akan membayar penuh saldo terutang pada kartu kredit ketika pemegang kartu kredit meninggal dunia atau mengalami cacat permanen.

Menyadari pentingnya perlindungan asuransi kredit, Avrist Assurance bekerjasama dengan Bank CIMB Niaga Syariah menghadirkan Card Protector. Dengan Card Protector, nasabah kartu kredit Bank CIMB Niaga Syariah akan memperoleh perlindungan asuransi jiwa persembahan Avrist Assurance.

2. Asuransi kecacatan

Asuransi ini akan membayar tagihan minimum yang jatuh tempo, biasanya 2%-3% dari saldo. Pertanggungan ini berlaku setelah dinyatakan mengalami cacat. Pembelian asuransi setelah terjadi kecacatan tidak akan ditangggung.

3. Asuransi pengangguran

Asuransi ini menawarkan pembayaran jumlah minimum yang harus dibayarkan pada tagihan kartu kredit, biasanya 2%-3% dari saldo, jika pemegang kartu diberhentikan dari pekerjaan.

4. Asuransi properti

Asuransi jenis ini melindungi barang yang Anda beli dengan cara kredit menggunakan kartu kredit. Jika dalam masa pembayaran cicilan barang tersebut rusak atau dicuri, akan ada proteksi terhadap pembayarannya.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Bila Belum Punya Asuransi di Usia 40?

Apakah layanan asuransi kartu kredit ini bermanfaat? Keputusan kembali pada Anda. Pertimbangannya, jika Anda mengalami peristiwa tak terduga, perlindungan asuransi kredit akan membantu mencegah utang berputar di luar kendali.

Hal-hal di bawah ini menjadi pertimbangan sebelum memutuskan apakah Anda akan menggunakan asuransi kartu kredit atau tidak:

  • Asuransi kartu kredit tidak gratis. Besaran premi asuransi kartu kredit tergantung pada seberapa besar utang kartu kredit Anda.
  • Asuransi kartu kredit hanya menanggung pembayaran tagihan minimum, kecuali pemegang kartu kredit meninggal dunia atau mengalami cacat permanen. Besaran yang ditanggung hanya 2%-3% dari saldo Anda.
  • Berlaku pengecualian. Artinya, pertanggungan tidak akan selalu didapatkan, tergantung pada jenis-jenis kondisi yang masuk dalam lingkup pertanggungan. Misalnya, Anda cacat tetapi tidak akan dilindungi jika cacat tersebut disebabkan atau terkait dengan penyakit atau cedera yang terjadi sebelum Anda memulai polis asuransi karti kredit Anda. Contoh lainnya, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pertanggungan jika dia menjadi pengangguran karena kontraknya berakhir. Selain itu, asuransi kartu kredit juga tidak akan menanggung jika Anda kehilangan pekerjaan dalam waktu 60 hari sejak memulai polis asuransi kartu.
  • Ada batas manfaat. Sehingga, ada kemungkinan tidak sepenuhnya risiko ditanggung asuransi.

Jadi bagaimana. Tertarik membeli asuransi kartu kredit?