Jenis-jenis Saham yang Bisa Dipilih Investor Pemula

0
9299
jenis-jenis saham

Pilihan mengembangkan dana melalui investasi saham berpeluang memberi Anda keuntungan yang optimal. Bila Anda saat ini berniat menjajaki sebagai investor saham, Anda perlu memahami dasar investasi saham dan strategi investasi. Kemudian, ada baiknya Anda mempelajari jenis-jenis saham yang bisa dipilih investor pemula yang tersedia. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), sampai Oktober 2019, tercatat ada 320 saham yang tercatat di papan utama perdagangan dan 335 saham tercatat di papan pengembangan.

Saham-saham yang tercatat di papan utama bursa adalah saham perusahaan tercatat yang beroperasi minimal selama 3 tahun, sudah mencetak untung dan memiliki aktiva bersih minimal Rp100 miliar. Sedangkan saham yang tercatat di papan pengembangan baru memiliki aktiva bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar, beroperasi minimal 12 bulan dan pada tahun kedua setelah go-public sudah harus mencetak laba. Supaya tidak bingung memilih saham mana yang cocok sebagai investasi awal, Anda bisa melihat beberapa pengelompokan jenis-jenis saham yang bisa dipilih investor pemula berikut ini:

Jenis-jenis Saham yang Bisa Dipilih Investor Pemula

Jenis saham berdasarkan sektor usaha

Ada sekitar sembilan sektor usaha di mana perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI berkiprah. Investor pemula perlu mengetahui pembagian sektor itu agar strategi investasinya bisa lebih baik, termasuk perihal mengelola risiko investasi.

Kesembilan sektor usaha tersebut antara lain, sektor pertanian, sektor pertambangan dan migas, sektor industri dasar (semen, logam, kimia, dan sebagainya), sektor keuangan perbankan, sektor perdagangan, sektor infrastruktur, sektor properti, sektor barang konsumsi dan sektor aneka industri.

Baca juga: Jenis Investasi Menguntungkan yang Bisa Anda Kerja di Tahun 2019

Jenis saham berdasarkan kapitalisasi pasar

Kapitalisasi pasar merupakan nilai dari saham sebuah perusahaan yang beredar di pasar. Nilai tersebut tidak sama dengan nilai aset perusahaan. Dengan kata lain, kapitalisasi pasar sebuah perusahaan tidak menggambarkan nilai aset perusahaan. Ada tiga jenis saham yang perlu Anda ketahui berdasarkan nilai kapitalisasi pasar:

Pertama, saham berkapitalisasi besar (big caps), di sebut juga sebagai saham lapis satu ataupun blue chips. Saham ini memiliki kapitalisasi pasar yang besar di atas Rp40 triliun. Saham big caps menjadi favorit pemain pasar modal, terutama oleh investor jangka panjang karena umumnya cukup likuid, memiliki fundamental bagus, kinerjanya stabil dan seringkali rutin memberikan dividen. Saham-saham big caps juga menjadi penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Contoh saham berkapitalisasi besar antara lain BBCA, ASII, TLKM.

Baca juga: Resep Kaya Raya untuk Milenial: Jangan Cuma Menabung, dong! 

Kedua, saham berkapitalisasi menengah atau biasa disebut saham second liner (middle caps). Saham ini memiliki kapitalisasi menengah di bawah Rp40 triliun. Fundamental perusahaan dinilai cukup bagus tapi masih dalam tahap berkembang sehingga pergerakan harga cukup menarik. Harga saham umumnya masih murah, cukup layak dipilih oleh investor pemula yang memiliki modal kecil. Contoh kelompok saham ini di antaranya ANTM, BSDE, PWON, dan lain-lain.

Ketiga, saham berkapitalisasi kecil (third liner). Sesuai namanya, kapitalisasi saham di kelompok ini masih kecil di bawah Rp1 triliun. Saham-saham kecil ini sering menjadi saham gorengan para bandar karena harganya masih murah. Bagi investor pemula, sebaiknya menghindari saham lapis tiga ini karena risikonya terlalu besar.

Jenis saham berdasarkan indeks saham 

Indeks saham menjadi sebuah indikator yang menggambarkan besar kecil perubahan harga di pasar saham dalam periode waktu tertentu. Indeks tersebut ditujukan agar investor memiliki gambaran akurat tentang kondisi dan arah pergerakan pasar saham. Sehingga strategi investasi bisa lebih memadai. Ada sekitar 10 indeks saham di BEI. Investor pemula penting mengetahui paling tidak 3 jenis saham berdasarkan indeks saham.

Pertama, saham LQ45. Saham yang tergabung dalam Indeks LQ45 seringkali disebut saham-saham unggulan. Terdiri atas 45 saham berlikuiditas tinggi, tercatat sebagai 60 saham berkapitalisasi pasar terbesar, saham juga harus tercatat di bursa minimal 3 bulan terakhir, kinerja emiten dinilai baik dan prospektif. Daftar saham yang masuk dalam Indeks LQ45 di-review setiap enam bulan sekali oleh BEI. Beberapa saham penghuni LQ45 hingga Januari 2020 antara lain, ADRO, ANTM, JSMR, UNVR, BBCA, dan lain-lain.

Kedua, saham syariah. Ini adalah kumpulan 30 saham yang memenuhi kriteria syariah dengan menimbang pula kapitalisasi pasar dan likuiditas. Saham-saham tersebut tercatat dalam Jakarta Islamic Index 30 (JII 30), antara lain, ASII, BSDE, INDF, WIKA, dan lain-lain. Ada juga JII 70 yang berisi 70 saham syariah paling likuid. Bagi Anda yang ingin fokus berinvestasi di saham-saham syariah, bisa memakai acuan indeks ini untuk memilih saham syariah yang menarik.

Ketiga, saham BUMN. Banyak perusahaan pelat merah yang mencatatkan sahamnya di bursa. Anda bisa melihat pilihan-pilihan sahamnya di indeks saham BUMN atau IDX BUMN20 yang berisi 20 saham BUMN pilihan. Yang termasuk di dalamnya antara lain, ADHI, PTBA, SMGR, dan lain sebagainya.

Baca juga: Menambah Aset Pribadi dengan 5 Langkah Mudah

Jenis saham berdasar hak tagih

Ada dua jenis saham yang biasa diperdagangkan berdasarkan kemampuan klaim atau hak tagih.

Pertama, saham biasa (common stocks). Ini merupakan jenis saham paling umum di mana pemilik saham berhak mendapatkan dividen ketika perusahaan meraih untung. Namun, ketika perusahaan kondisinya buruk, pemegang saham biasa tidak diprioritaskan mendapatkan dividen.

Pemilik saham biasa memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebatas persentase saham yang ia miliki. Semakin besar porsi saham, makin besar pula hak suara yang dimiliki yang bisa mempengaruhi operasional perusahaan. Ticker saham biasa umumnya tampil dalam empat huruf, seperti BBCA, HMSP, UNVR, dan sebagainya.

Kedua, saham preferen (preferred stocks). Jenis saham ini memiliki karakteristik antara saham dan obligasi karena bisa memberikan pendapatan tetap layaknya surat utang. Pemegang saham preferen diprioritaskan dalam penerimaan dividen dan pembagian sisa aset perusahaan ketika terjadi likuidasi. Saham preferen memiliki hak tebus dan bisa ditukar dengan saham biasa. Ticker atau kode saham preferen umumnya ditambahkan huruf P di belakang, misalnya BBCAP, HMSPP, dan lain seterusnya.

Keuangan saham preferen adalah jumlahnya relatif terbatas sehingga agak susah diperjualbelikan karena tidak terlalu likuid. Selain itu, berbeda dengan pemegang saham biasa, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga sering disebut sebagai “partner diam”.

Nah, itulah beberapa jenis-jenis saham yang dikelompokkan berdasarkan masing-masing kriteria. Dengan mengetahui jenis-jenis saham yang bisa dipilih investor pemula, Anda bisa lebih mudah menentukan saham mana yang tepat untuk dipilih sebagai investasi yang prospektif. Sudah siap berinvestasi sekarang?